Penerimaan negara dari kegiatan Freeport diperkirakan kembali melonjak mulai 2028. Tony memperkirakan nilainya dapat mencapai US$ 8 miliar atau lebih dari Rp 120 triliun per tahun pada 2028, 2029, dan tahun-tahun berikutnya.

"Dan di tahun 2028 dan tahun 2029, dan seterusnya diperkirakan akan bisa mencapai US$ 8 miliar atau sekitar Rp 120 triliun lebih per tahunnya penerimaan negara dalam bentuk pajak, PNBP, dividen, dan pungutan-pungutan lainnya," tutur Tony.