FTSE juga akan memantau perkembangan reformasi pasar modal yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO). Reformasi ini dinilai untuk mengatasi kekhawatiran investor terkait transparansi dan replikabilitas data di pasar modal RI.
Reformasi tersebut mencakup peningkatan pengungkapan informasi kepada pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, persyaratan minimum free float, dan peningkatan alat pengawasan pasar.
"Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk mengatasi kekhawatiran yang sebelumnya telah diidentifikasi terkait transparansi dan replikabilitas data. FTSE Russell akan terus memantau implementasi dan efektivitas langkah-langkah ini dan berinteraksi dengan pelaku pasar untuk mengumpulkan umpan balik," jelasnya.