NADIKABAR.COM β€” FWD Insurance Indonesia bersama Bank OCBC menghadirkan FWD Prosperity Plan, produk asuransi jiwa yang memadukan perlindungan jiwa dengan manfaat finansial terjamin. Produk ini menawarkan masa pembayaran premi hanya dua tahun, dengan pilihan mata uang Rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Chief Bancassurance Officer FWD Insurance Irene Dewi mengatakan produk ini dirancang untuk membantu nasabah melindungi aset sekaligus mempersiapkan kebutuhan finansial pada masa depan.

"Melalui FWD Prosperity Plan, kami menghadirkan perlindungan jiwa dengan masa pembayaran premi hanya dua tahun, serta pilihan tiga mata uang. Bersama OCBC, kami ingin membantu nasabah menjalani kehidupan saat ini dengan lebih percaya diri sekaligus mempersiapkan berbagai kebutuhan di masa depan," ujar Irene dalam rilis pekan ini.

Wealth Management Product Head OCBCΒ Vonny Wibowo, menambahkan bahwa perlindungan merupakan bagian penting dari pengelolaan kekayaan yang menyeluruh. Menurutnya, nasabah perlu memiliki perencanaan yang mampu mengakomodasi kebutuhan saat ini sekaligus tujuan finansial jangka panjang.

"Dalam perencanaan keuangan, mengembangkan dan melindungi kekayaan perlu berjalan beriringan. FWD Prosperity Plan melengkapi solusi perlindungan bagi nasabah, dengan keleluasaan pilihan mata uang untuk mendukung tujuan finansial dan mempersiapkan masa depan keluarga," kata Vonny.

FWD Prosperity Plan menawarkan manfaat tunai tahunan terjamin sebesar 6% dari premi tahunan untuk polis rupiah, 4% untuk dolar AS, dan 1,5% untuk dolar Singapura. Produk ini tersedia dengan pilihan masa asuransi 10 atau 15 tahun, serta manfaat akhir masa asuransi hingga 120% dari total premi yang dibayarkan, sesuai ketentuan produk.