Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Gadai Mobil Rental, Pria di Banda Aceh Diciduk Pemilik Kendaraan
Seorang pria di Banda Aceh, MTN (32) diduga menggadaikan mobil rental tanpa sepengetahuan korban. Akibatnya, pelaku diciduk korban di rumahnya lalu dibawa ke kantor polisi.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 21:05 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Seorang pria di Banda Aceh, MTN (32) diduga menggadaikan mobil rental tanpa sepengetahuan korban. Akibatnya, pelaku diciduk korban di rumahnya lalu dibawa ke kantor polisi.
Kasus bermula saat tersangka merental mobil milik Husni selama 10 hari dengan harga Rp 350 ribu per hari. Setelah batas waktu berakhir, tersangka tidak melakukan pembayaran serta pengembalian mobil.
Husni sudah menghubunginya namun tidak direspons tersangka. Setelah dilacak lewat GPS yang terpasang di mobil, kendaraan itu diduga sudah berpindah tangan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.