Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Gadai Mobil Rental, Pria di Banda Aceh Diciduk Pemilik Kendaraan
Seorang pria di Banda Aceh, MTN (32) diduga menggadaikan mobil rental tanpa sepengetahuan korban. Akibatnya, pelaku diciduk korban di rumahnya lalu dibawa ke kantor polisi.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 21:05 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurutnya, korban menangkap tersangka pada Selasa (1/9) sekira pukul 17.30 WIB di kawasan Desa Lamjamee, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. Tersangka dibawa ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah diperiksa, MTN ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Polisi sudah mengamankan berbagai barang bukti dalam kasus itu termasuk kwitansi gadai.
"Kami juga masih mendalami rangkaian peristiwa terkait penggelapan kendaraan tersebut guna memastikan seluruh fakta dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara dapat diketahui dalam proses penyidikan," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.