NADIKABAR.COM — Seorang gadis berusia 16 tahun di Lamongan diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandung dan kakak laki-lakinya. Dugaan peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Karanggeneng.

Kasus tersebut diduga berlangsung sejak korban masih duduk di kelas 4 sekolah dasar (SD). Informasi yang dihimpun, korban selama ini tinggal bersama ayah dan kakak laki-lakinya setelah ibunya meninggalkan rumah.

Dugaan kekerasan seksual itu terungkap setelah pihak keluarga dan warga mengetahui adanya dugaan tindakan tersebut. Kasus kemudian dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.