Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Benar ada laporan tersebut dan saat ini dilakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut," kata Hamzaid.

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan telah memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk mendalami laporan tersebut. Polisi juga telah meminta korban menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan penyelidikan dan pembuktian.