"Korban dan saksi sudah kami mintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan. Sudah kami mintakan Visum et Repertum (VER) di RSUD dr Soegiri Lamongan," ujarnya.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan kekerasan seksual yang disebut telah berlangsung sejak korban masih berusia anak-anak.