Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Gadis ABG di Mamuju Diperkosa Pacar-Video Syur Disebar, Korban Lapor Polisi
Remaja berinisial F (17) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan ke polisi usai diduga memperkosa gadis ABG berusia 16 tahun. Pelaku juga diduga menyebarkan video s
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 18:16 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara pendamping keluarga korban, S mengaku kasus ini diketahui keluarga setelah korban dikirimi pesan oleh orang tidak dikenal pertengahan Agustus 2026. Pengirim pesan meminta korban menyediakan sejumlah uang agar video syurnya bersama terlapor tidak disebar.
"Ada yang hubungi (korban), mengancam soal video itu," kata S.
Menurut S, pihak keluarga bersama tokoh masyarakat sempat menemui keluarga terlapor. Saat itu keluarga korban meminta kepada terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya, termasuk karena telah beredarnya video syur mereka.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.