Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Gaji Anggota BPSK Denpasar di Bawah UMP, Koster Siapkan APBD
Gubernur Bali Wayan Koster menyoroti gaji anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Denpasar yang hanya Rp 2,3 juta. Gaji tersebut masih di bawah Upah Minimum Provinsi (U
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 23:06 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Anggaran tersebut direncanakan bersumber dari APBD Provinsi Bali dan diupayakan masuk dalam APBD Perubahan. Jika belum memungkinkan, penganggaran ditargetkan paling lambat pada 2027," jelasnya.
Koster berpesan agar BPSK tidak hanya hadir ketika terjadi sengketa. Menurutnya, BPSK juga harus mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan konsumen.
Ia menyampaikan anggota BPSK harus menjalankan tugas secara profesional, independen, objektif, dan menjunjung tinggi rasa keadilan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.