"Serta memetakan potensi masalah serta menyusun program kerja selama lima tahun ke depan dalam rangka perlindungan konsumen di Provinsi Bali," ujar Koster.

Koster melantik sembilan anggota BPSK dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga konsumen. Pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 594/03-I/HK/2026 tentang Pengangkatan Anggota BPSK Denpasar.

Berikut anggota BPSK Denpasar periode 2026-2031: