Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Gaji Anggota BPSK Denpasar di Bawah UMP, Koster Siapkan APBD
Gubernur Bali Wayan Koster menyoroti gaji anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Denpasar yang hanya Rp 2,3 juta. Gaji tersebut masih di bawah Upah Minimum Provinsi (U
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 23:06 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Serta memetakan potensi masalah serta menyusun program kerja selama lima tahun ke depan dalam rangka perlindungan konsumen di Provinsi Bali," ujar Koster.
Koster melantik sembilan anggota BPSK dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga konsumen. Pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 594/03-I/HK/2026 tentang Pengangkatan Anggota BPSK Denpasar.
Berikut anggota BPSK Denpasar periode 2026-2031:
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.