NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penyalurannya dilakukan melalui BUMN, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara.

Zulhas menjelaskan, para manajer Kopdes Merah Putih akan berstatus sebagai pegawai kontrak dengan masa kerja selama dua tahun. Besaran pendapatan yang diterima berada pada kisaran Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta, tergantung wilayah penempatan.

"APBN dong, tapi dari BUMN ke manajer-manajer itu melalui Agrinas Pangan. Dia pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun. Pendapatannya Rp 6,8 juta sampai Rp 8,3 juta. Range-nya itu tergantung wilayahnya," kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Jumat (2/10/2026).

Saat dikonfirmasi apakah anggaran tersebut disalurkan negara melalui penyertaan modal negara (PMN) kepada Agrinas Pangan, Zulhas membenarkan. Namun politisi Partai Amanat Nasional (PAN)

Sebelumnya, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota bicara soal gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih. Para manajer Kopdes akan digaji setelah mendapat penempatan dan aktif bekerja.

Menurutnya wajar bila seseorang yang bekerja mendapatkan gaji setelah aktif melakukan tugasnya. Bila sudah melamar namun belum aktif bekerja memang belum mendapat gaji.

"Yang pasti orang akan digaji apabila dia mulai bekerja, gitu. Saya rasa Anda pun juga mendapatkan gaji setelah Anda bekerja gitu. Walaupun Anda melamar pasti Anda belum mendapatkan gaji. Ini hal yang normal lah," ujar Joao usai rapat di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).