Ia menegaskan yang terpenting ialah pimpinan perusahaan memahami tanggung jawab korporasi terhadap keselamatan, manajemen risiko, Sistem Manajemen Keselamatan, serta memastikan ketersediaan sumber daya yang memadai untuk penerapannya.
Gapasdap menilai pembenahan keselamatan pelayaran tidak boleh berhenti pada perusahaan pelayaran karena keselamatan merupakan mata rantai yang melibatkan regulator, operator, pelabuhan, awak kapal, pemilik barang, serta pengguna jasa.
Menurut Gapasdap, asesmen kompetensi untuk membangun budaya keselamatan juga perlu diterapkan kepada seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam setiap mata rantai ekosistem keselamatan pelayaran nasional.
Khoiri mengatakan pemahaman keselamatan harus dimiliki regulator, pengawas, pengelola pelabuhan, serta pihak yang menentukan kelayakan kendaraan over dimension overloading (ODOL) dan barang berbahaya sebelum diizinkan masuk ke kapal.
Ia mengingatkan jangan sampai operator kapal dibebani standar keselamatan tinggi sementara kendaraan ODOL, muatan tidak sesuai manifest, dan barang berbahaya masih lolos melalui pelabuhan.
Karena itu, Gapasdap mendorong perubahan paradigma dari ship safety menuju safety ecosystem dengan pelabuhan sebagai gerbang keselamatan dan regulator memastikan seluruh mata rantai berjalan sesuai ketentuan.
Gapasdap juga mengapresiasi langkah Menteri Perhubungan yang mulai mengaitkan aspek keselamatan dengan struktur tarif karena pemenuhan standar keselamatan membutuhkan kemampuan finansial perusahaan yang memadai dan berkelanjutan.