NADIKABAR.COM — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintah menetapkan besaran biaya layanan (fee) dalam tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) secara hati-hati agar tidak menambah beban industri sawit dan berdampak pada petani.

Ketua Umum Gapki Eddy Martono kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, mengatakan, eksportir sawit telah menanggung sejumlah kewajiban, antara lain pungutan ekspor (PE), bea keluar, dan pemenuhan kewajiban pasar domestik (domestic market obligation/DMO).

Menurut dia, dengan adanya mekanisme ekspor satu pintu melalui DSI, eksportir berpotensi menghadapi tambahan biaya layanan yang besarannya hingga kini masih dibahas.

"Jangan sampai terlalu besar, yang justru nanti CPO (minyak sawit mentah) dalam negeri akan tertekan,” ujarnya.