Meski upaya penyelesaian terus dilakukan, pasokan air bersih di Gili Trawangan hingga kini belum dipastikan kembali mengalir. Sebelumnya, operasional PT TCN yang bekerja sama dengan PDAM Amerta Dayan Gunung dihentikan pada Kamis (4/9).

Pemprov NTB masih menunggu hasil telaah terkait kemungkinan pembukaan kembali distribusi air melalui skema diskresi. Pada saat yang sama, izin PKKPRL yang sebelumnya dicabut juga didorong untuk kembali diajukan.

"Kan dulu dia sudah dicabut PKKPR-nya, harus diajukan lagi lah PKKPR-nya itu," ujar Muslim.

Menurut dia, semua pihak perlu duduk bersama untuk memastikan persoalan administrasi yang menyebabkan izin sebelumnya bermasalah tidak kembali terulang. Ia menyebut penyelesaian krisis air mulai menunjukkan titik terang, meski belum ada kepastian kapan distribusi air dapat kembali normal.

"Sudah mulai kelihatan. Tinggal kita menseriusi tindak lanjutnya oleh semua pihak, sehingga kepastian investasi juga jalan, hak-hak publik untuk mendapatkan pelayanan dasar berupa air bersih juga clear," kata Muslim.

Saat ini pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian lapangan serta kompilasi regulasi dari Biro Hukum Setda NTB. Hasil rapat bersama Kemenko Infrastruktur dan Kewilayahan juga akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Gubernur NTB sebelum langkah selanjutnya ditentukan.