NADIKABAR.COM — Kampus ternama Amerika Serikat (AS), Universitas Cornell diterpa kasus dugaan pemerkosaan. Tindak pemerkosaan ini diduga dilakukan oleh tujuh pelaku pada tahun 2024.
Dilansir Reuters dan NadiKabar, Selasa (29/9/2026), kasus ini dibuka lagi oleh Jaksa Penuntut negara bagian New York. Kasus ini diduga terjadi di sebuah rumah persaudaraan mahasiswa (fraternity house) Universitas Cornell.
Kasus ini dibuka kembali karena ada gugatan perdata yang diajukan bulan ini oleh pihak korban.
Jaksa Wilayah Tompkins County, Matthew Van Houten, mengonfirmasi bahwa akan mengajukan berkas perkara ini lagi ke Dewan Juri. Dugaan pemerkosaan ini disebut melibatkan tujuh terduga pelaku.
Ia juga mengungkap alasan mengapa kasus ini tidak diproses pada tahun 2024. Dia menjelaskan ini disebabkan karena tuduhan dalam gugatan perdata tersebut berbeda dari keterangan awal yang diberikan korban pada tahun 2024.