"Penyewa itu orang biasa (sipil), masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, markas judol yang berada di rumah dinas TNI tersebut terbongkar pada Minggu (10/10). Total ada 11 warga sipil yang diamankan dalam kasus tersebut yang seluruhnya merupakan warga sipil.

Mereka yang diamankan diduga sebagai operator. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP.

TNI sudah memeriksa pemilik rumah dinas tersebut. Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas belum bisa memastikan apakah pemilik rumah dinas mengetahui aktivitas judol tersebut sebab masih diperiksa.