Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Geger Markas Judol di Rumah Dinas TNI, Letkol Arman Jadi Tersangka
Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya menetapkan tersangka buntut rumah dinas TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 13:56 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Terduga pemilik rumah sudah diperiksa," kata Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas saat dihubungi, Jumat (9/10).
"Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya," ucap dia.
Saat dimintai konfirmasi, Nas membenarkan rumah dinas itu milik seorang perwira TNI bernama Letkol (Inf) ARM. Nas belum menjelaskan peran dari Letkol ARM dalam kasus ini, namun investigasi terhadap keterlibatan oknum TNI pada temuan markas judol di rumah dinas masih ditelusuri.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.