Karena tidak berani membukanya, warga melaporkan kejadian itu kepada petugas. Kemudian, dari Polres Magelang Kota maupun Polsek Magelang Tengah tiba di lokasi kejadian.

"Kan kafan dicurigai manusia atau bayi. Bungkusan kecil-kecil seukuran bayi. Setelah polisi datang melakukan pemeriksaan (TKP) terus pasang police line. Waktu itu, polisi belum bisa memberikan penjelasan kalau itu bangkai apa dan polisi membawa sampel dua bungkus kafan," tambahnya.

Kemudian pada hari ini, Selasa (20/10), sekitar pukul 08.20 WIB, dihadiri dokter, Kapolres Magelang Kota, Kapolsek Magelang Tengah, dari kecamatan, kelurahan, dan lainnya.

"Tadi dari dokter forensik dokumentasi tentang bungkusan-bungkusan itu. Dijelaskan dari tulang kepala, tulang kaki, terus tulang-tulang lainnya dipastikan itu bukan tulang manusia. Itu dipastikan bahwa sejenis tulang hewan sejenis kucing atau anjing," ujar Lukisno.