Ia mengatakan amanat melindungi segenap bangsa tidak hanya bermakna pertahanan dan keamanan dalam pengertian sempit. Perlindungan negara, menurut dia, juga harus diwujudkan melalui kemampuan negara menjamin kebutuhan dasar, kesehatan, pangan, energi, serta keselamatan warga negara.

Dalam konteks tersebut, ia menilai kebijakan penguatan ketahanan pangan dan energi, perluasan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar serta penguatan pertahanan merupakan bagian dari kehadiran negara.

Pemerintah dalam APBN 2026 menempatkan ketahanan pangan dan energi sebagai agenda prioritas. Dukungan fiskal untuk ketahanan energi, misalnya, diarahkan pada pengembangan energi baru terbarukan, penyediaan listrik desa, subsidi energi, dan berbagai kebijakan untuk memperkuat kemandirian energi nasional.

"Melindungi rakyat berarti negara tidak boleh membiarkan rakyat menghadapi persoalan mendasar sendirian. Negara harus hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan pangan, kesehatan, energi, pendidikan maupun ancaman terhadap kedaulatan bangsa," ucap Nikson.

Amanat kedua, yakni memajukan kesejahteraan umum, menurut Nikson, terlihat dari orientasi pemerintah pada peningkatan daya beli dan kualitas hidup masyarakat sekaligus penguatan ekonomi rakyat.