NADIKABAR.COM — Perselisihan rumah tangga semestinya berakhir dengan dialog dan kepala dingin. Namun di Pangandaran, konflik domestik tersebut justru berujung petaka setelah seorang suami tega menganiaya istrinya secara brutal.
Kasus ini kini telah bergulir ke ranah hukum. Sang suami, K (22), diamankan pihak kepolisian setelah sebelumnya sempat melakukan tindakan yang membahayakan nyawanya sendiri usai menganiaya pasangannya, TN (21).
Prahara rumah tangga ini pecah di Padaherang, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu (19/8/2026) subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. K bahkan sempat mencoba mengakhiri hidupnya sesaat setelah menganiaya sang istri.
Saat itu, K harus dilarikan ke Klinik Puspa Kalipucang setelah nekat menelan zat berbahaya. Setelah pihak kepolisian turun tangan, K akhirnya berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kejadian pada hari Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Sekarang, terduga pelaku sudah kami amankan," ujar Plt. Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana kepada sejumlah wartawan di Mapolres Pangandaran, Kamis (20/8/2026) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, prahara ini dipicu oleh cekcok hebat. Dalam kondisi gelap mata, K diduga tega menghantam kepala istrinya menggunakan palu.
Usai melakukan aksi kekerasan tersebut, K diduga panik dan mencoba melakukan upaya bunuh diri. Beruntung nyawanya masih tertolong setelah mendapatkan penanganan medis di Klinik Puspa Kalipucang sebelum akhirnya digelandang petugas.
Di sisi lain, keluarga korban bergerak cepat melaporkan kejadian ini ke Polsek Padaherang. Korban TN sendiri sempat dievakuasi ke Puskesmas Sindangwangi dan sebuah klinik di Desa Maruyungsari untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Namun, lantaran luka yang diderita cukup serius dan membutuhkan penanganan spesialis, korban akhirnya dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai di wilayah Sidareja, Kabupaten Cilacap.
"Untuk kondisi korban sekarang masih dalam penanganan medis," kata Yusdiana.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polsek Padaherang terus bekerja mengungkap motif utuh di balik aksi kekerasan pasangan muda yang telah dikaruniai satu anak perempuan tersebut.
Kepala Desa Bojongsari, Yaya Sutiawan, mengungkapkan bahwa sebelum insiden berdarah itu terjadi, pasutri tersebut memang terlibat pertengkaran mulut yang cukup panas.
"Awalnya cekcok. Mungkin sesaat sebelum kejadian suasananya agak panas. Kemudian cekcok itu dibuntuti tindakan kekerasan," ujar Yaya.
Yaya menduga faktor ekonomi dan api cemburu menjadi pemantik utama konflik di rumah tangga warganya itu. Meski begitu, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk mengungkap pemicu pastinya.