"Sehingga kerusakan itu tidak cepat kami berikan bantuan kepada nelayan. Namun, kami tetap berupaya menyampaikan kepada Pak Wakil Bupati Nagekeo untuk bisa koordinasi lebih lanjut dengan BNPB. Itu melalui dokumen tencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P)," terang Oliva.
Menurut Oliva, dengan adanya dokumen RSP itu, bisa mendapatkan bantuan reguler dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Di sisi lain, masa penyusunan dokumen R3P itu bisa mencapai tiga bulan.
"Setelah dokumen R3P, itu beres, maka sudah bisa dimasukkan ke KKP untuk ditindaklanjuti. Diharapkan bulan November ini dokumen sudah bisa diantat ke kementerian terkait," kata Oliva.
Olivia mengaku jika kerusakan perahu, mesin, dan alat tangkap itu tidak segera diatasi, maka berdampak pada pendapatan nelayan. Karena itu, DKP Nagekeo akan mendata lagi kriteria kerusakannya. Nelayan yang terdampak berat akan diusulkan melalui APBD Induk 2027.
Oliva mengatakan meski ratusan nelayan terdampak gempa, ketersediaan ikan mentah di Nagekeo masih tercukupi. Ia mengklaim lima hari setelah kejadian, para nelayan sudah kembali melaut.
"Setelah pemerintah mengeluarkan imbauan bahwa tidak ada tsunami lagi, itu mereka sudah mulai beraktivitas. Kami lihat di pasar itu ikannya banyak yang dijual," beber Oliva.
Berdasarkan data DKP Nagekeo, kata Oliva, hasil tangkapan nelayan berupa ikan mencapai 1.000 ton per bulan. "Jadi itu yang masuk dalam catatan konsumsi daerah dan nilai rumah tangga setiap bulannya.
Namun, keterangan tersebut justru berbanding terbalik dengan pengakuan nelayan. Dua nelayan asal Desa Nangadhero, yakni Alman Saman (38) dan Langgoi Ursil (44), mengaku belum berani melaut karena masih trauma.