NADIKABAR.COM — Gerakan Nurani Bangsa mendorong pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional menyusul meluasnya kebakaran di sejumlah wilayah Indonesia yang berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Ketua Gerakan Nurani Bangsa Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid dalam pesan kebangsaan yang disampaikan di Jakarta pada Selasa menyebut penetapan status bencana nasional itu diperlukan agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih serius, terintegrasi, dan menyeluruh, sekaligus mempercepat pemenuhan hak-hak dasar masyarakat terdampak.
"Kebakaran yang berlangsung lama telah memicu gangguan kesehatan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, gangguan paru, dan iritasi mata. Karhutla juga mengganggu kegiatan pendidikan, pelayanan publik, serta mata pencaharian masyarakat," ujarnya.