Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Gerakan Nurani Bangsa dorong penetapan karhutla jadi bencana nasional
Gerakan Nurani Bangsa mendorong pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional menyusul meluasnya kebakaran di sejumlah wilayah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 17:36 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Gerakan Nurani Bangsa mendesak pemerintah meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, terutama perempuan, anak, dan kelompok rentan. Pemerintah juga diharapkan menegakkan hukum secara adil dan transparan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab, khususnya korporasi," ucap Sinta.
Gerakan Nurani Bangsa turut meminta pemerintah memperbaiki komunikasi publik, membuka akses bagi bantuan internasional yang diperlukan, serta memperkuat pencegahan karhutla, termasuk melarang penggunaan api untuk pembukaan lahan perkebunan skala besar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.