"Perlakuan elit politik terhadap pembangkangan konstitusi secara terang-terangan dipertontonkan kepada rakyat. Nah, jadi saya kira, janganlah, udah rakyat semakin dewasa, informasi semakin terbuka, akses itu bisa diakses oleh seluruh warga masyarakat. Undang-undang itu kan sejatinya dibuat untuk jangka panjang," imbuhnya.
Ketum Partai NasDem Surya Paloh sebelumnya mengaku dengar adanya masukan terkait presidential threshold. Paloh menyebut masukan yang diterimanya berkaitan dengan model presidential threshold, yaitu pasangan capres minimal didukung oleh dua fraksi di DPR.
"Saya mendengar ada masukan yang jelas, bahwasanya pergantiannya model daripada dukungan pada presiden itu adalah berdasarkan dukungan sedikit-dikitnya dua fraksi," kata Paloh kepada wartawan di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9).
Paloh menilai masukan ini serupa dengan aturan presidential threshold sebelum adanya perubahan oleh Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, ia mengaku tidak mempermasalahkan masukan tersebut.
"Menurut saya, itu baik, sama saja sebenarnya. Dua fraksi kalau parliamentary threshold-nya tinggi, kan suaranya tinggi juga kan ya," ungkap Paloh.