Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Gerbang Tani nilai pengesahan RUU Reforma Agraria wujudkan keadilan
Dewan Pengurus Nasional Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agrari
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 23:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dengan dimandatkannya kelembagaan khusus yang terintegrasi dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, ini adalah terobosan kelembagaan yang luar biasa. Eksekusi penyelesaian ketimpangan dan konflik agraria kini memiliki garis komando yang jelas, kuat, dan tidak lagi terjebak dalam birokrasi kementerian yang berbelit-belit," ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada 22 September 2026 menyetujui dan mengesahkan RUU Reforma Agraria untuk dapat menjadi Undang-Undang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.