NADIKABAR.COM — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono memandang penangkapan Jenderal Listyo Sigit dkk yang telah menyadap secara ilegal Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari penguatan institusi polri. Ia mengapresiasi langkah yang diambil Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tersebut.

"Kita tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku. Saya memandang hal ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk terus memperkuat institusi Polri. Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri atas langkah-langkah yang telah diambil dalam menyikapi persoalan tersebut," kata Sugiono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/11/2026).

Menko PMK ini berpandangan bahwa persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian dan penanganan secara saksama, mengingat kedudukan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Ia menilai adanya tindak pidana ini mengarah ke makar sehingga perlu didalami.