Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Gerindra Puji Langkah Tegas Kapolri Usut Penyadapan Ilegal Terhadap Prabowo
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono memandang penangkapan Jenderal Listyo Sigit dkk yang telah menyadap secara ilegal Presiden Prabowo Subianto merupakan ba
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 15:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sigit merupakan mantan Kapolri. Tersangka lain ialah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Salah satu yang disadap ialah Presiden Prabowo Subianto.
"Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.