NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan uji jalur Geographical Indication (GI) Tourism di kawasan Dieng yang berada di Wonosobo dan Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 21–23 September 2026.

Berkunjung ke Dieng biasanya identik dengan menikmati pemandangan, berfoto, menginap, lalu membawa pulang oleh-oleh. Namun, perjalanan uji jalur GI Tourism menawarkan pengalaman berbeda: mengenal kekayaan alam, tradisi, dan kearifan lokal masyarakat dari hulu hingga hilir.

Perjalanan hari pertama dimulai dari Kampung Gagot, Kabupaten Banjarnegara. Peserta uji disambut tarian dan pengalungan syal batik hasil kerajinan masyarakat setempat.

Sembari menikmati alunan gamelan, pengelola menyediakan penganan dan minuman tradisional berupa pisang rebus, kacang, getuk, kopi, teh hangat, dan wedang jahe. Hidangan khas masyarakat lokal juga disajikan, seperti nasi tiwul, nasi jagung, ketupat bakar sekam, ayam petis, dan buntil tahu.

Kampung Gagot terasa asri. Berbagai jenis pepohonan tumbuh di pekarangan rumah warga, antara lain kopi, jati, markisa, dan japan. Suasana itu tergambar melalui tembang yang dilantunkan seorang sinden untuk menyambut pengunjung.

"Berkunjunglah ke Banjarnegara, kota yang indah berkilau. Aspalnya halus, jalannya mulus. Seperti kita merawat halaman dengan bunga warna-warni," demikian petikan tembang yang dilantunkan sinden dalam bahasa Jawa pada 21 September pagi.

Menjaga alam dan lingkungan tetap asri menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat Kampung Gagot. Sebuah pepatah yang ditulis pada papan kayu dan digantung di area tersebut bertuliskan "Nandur wit dadi duwit" (menanam pohon jadi duit).

Perjalanan pembuka ini menjadi gerbang untuk mengenal Dieng lebih dari sekadar tempat wisata, sekaligus melihat falsafah yang hidup di masyarakatnya.