Sementara itu , Adil dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta kemarin menjelaskan jenjang pendidikan yang ditempuh Gibran seraya memperlihatkan ijazah-ijazah dan sertifikat putra sulung Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

Adil mengatakan Gibran mengikuti jenjang pra-universitas pathway dari UTS Insearch, yang kini bernama UTS Collage di Australia, yang mengeluarkan Certificate of Attendance untuk kemudian melanjutkan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS) dalam jenjang yang sama.

"UTS Insearch mengatakan melalui Certificate of Attendance-nya bahwa betul Pak Gibran adalah pelajar di sekolah kami dan beliau telah menyelesaikan sebanyak 90 persen (total mata pelajaran) dan bukti inilah yang kemudian oleh MDIS dijadikan dasar untuk melakukan yang namanya transfer kredit, artinya transfer nilai. Kemudian beliau menyelesaikan jenjang pendidikan di pre-university-nya di MDIS," jelas Adil kemarin,

Dengan proses itu, MDIS kemudian mengeluarkan Advanced Diploma dan Gibran kemudian melakukan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di University of Bradford yang bekerja sama dengan MDIS.

Dia menjelaskan  Advanced Diploma yang dikeluarkan MDIS secara jenjang berada satu level dengan Advanced Level (A Level) yang digunakan oleh berbagai negara termasuk Singapura sebagai standar penerimaan masuk universitas.

Proses itu dijalaninya setelah menyelesaikan tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Surakarta sebelum melanjutkan pendidikan ke luar negeri dan mendapatkan sertifikat Ordinary Level (O Level) untuk pendidikan secondary school di Singapura

"Di luar negeri teman-teman bisa lihat pada pendidikan menengah ini di Indonesia dikenal pendidikan menengah adalah menengah pertama dan menengah atas. Totalnya adalah 6 tahun. Sedangkan di luar negeri pendidikan menengah itu dikenal dengan secondary dan jangka waktunya hanya 4 tahun. Di sini adalah gap pertama antara sistem pendidikan di Indonesia dan di luar negeri," jelasnya.

Adil mengatakan, penjelasan itu ditujukan untuk memberikan gambaran yang lengkap dan runut terkait tahapan pendidikan yang dijalani oleh Gibran Rakabuming.

"Inilah yang kami buktikan di dalam persidangan dan kami berharap bahwa ini merupakan suatu penjelasan yang sangat gamblang sehingga bisa memberikan gambaran yang sederhana dan bisa dimengerti oleh masyarakat tentang bagaimana sih riwayat pendidikan dan bagaimana riwayat diperolehnya ijazah Pak Gibran yang lengkap sejak SD sampai dengan S1," katanya.

Menuruntya, tim pengacara Gibran di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada hari ini juga telah memperlihatkan seluruh dokumen riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka kepada majelis hakim dan sudah diunggah di E-Court.