NADIKABAR.COM — Gili Trawangan mengalami krisis air yang kian mendesak. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara pun meminta PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) kembali membuka keran air mereka.
Pemkab Lombok Utara bersama Pemerintah Provinsi NTB akan mengeluarkan diskresi selama 6 bulan, sembari perusahaan tersebut menyelesaikan proses perizinan di pemerintah pusat.
"Kami minta keran airnya dibuka sembari PT TCN mendapat perizinan dari pusat. Jadi tidak ada opsi lain. Ini kan harus cepat," kata Najmul usai rapat bersama Gubernur NTB, Senin (7/9) sore.
Najmul menegaskan tidak ada opsi perusahaan lain selain PT TCN untuk menyelesaikan krisis air di Gili Trawangan. Menurutnya, mengganti perusahaan membutuhkan proses yang memakan waktu lama.
"Sedangkan masyarakat membutuhkan penanganan cepat. Ini yang harus kita cari langkah cepat," ujarnya.
Kebijakan tersebut diambil setelah aliran air dari PT TCN ditutup pada Kamis malam (4/9) kemarin. Kondisi itu membuat kebutuhan air bersih di Gili Trawangan semakin mendesak.
Terkait isu hukum dan perizinan, Bupati menjelaskan PT TCN tidak sedang terjerat kasus hukum. Menurutnya, PT TCN sedang dalam proses perselisihan dan penyesuaian perizinan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).