Dari sisi produksi, aktivitas manufaktur nasional juga mengalami penguatan. PMI manufaktur pada Oktober 2026 naik ke level 54, yang merupakan angka tertinggi sejak Maret 2024. Laju pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan III-2026 mampu terjaga positif di level 5,4% year-on-year (yoy) dengan seluruh lapangan usaha tumbuh positif.

Mengantisipasi ketidakpastian global serta dinamika pasar keuangan, termasuk pasca pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 terkait konsultasi proposal reklasifikasi status pasar saham Indonesia, OJK bersama Self-Regulatory Organization, BEI, KPEI, dan KSEI bergerak cepat mengambil langkah kebijakan. Kiki memastikan pihaknya terus melanjutkan agenda reformasi pasar modal.

"Pada Oktober 2026, telah diterbitkan penyesuaian auto rejection bawah atau ARB dari 15% menjadi 7% yang berlaku hingga 31 Desember 2026, serta memperpanjang kebijakan buyback saham tanpa RUPS hingga 30 Juni 2027," imbuh ia.