Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Golkar Dukung RUU Penyadapan Dibahas Lagi: Momentum Perbaikan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Sarmuji menilai kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto hingga tokoh politik lainnya dapat mengancam demokrasi. Menurutnya ka
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 18:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sarmuji mencontohkan percakapan ringan masyarakat bisa dipelintir bila didengar dan ditafsirkan berbeda oleh pihak lain saat disadap. Sehingga kasus ini benar-benar perlu perhatian.
"Misalkan kita kita kan kadang-kadang ngolah gitu, ketemu kawan gitu, 'oh, makin cantik saja kau' misalkan, itu kalau disadap didengar istri kan juga sedap itu. Contoh saja hal yang sangat sederhana," katanya.
"Padahal dunia apa namanya audio itu kadang kan harus dilihat konteksnya juga, konteksnya bercanda. Tapi yang mendengarkan pasti nggak tahu kalau itu bercanda atau tidak dan macam-macam lagi," imbuh dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.