Saat ditanya apakah Golkar mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan, Sarmuji menyatakan regulasi tersebut sebelumnya sudah pernah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun adanya kasus ini dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki aturan soal penyadapan.

"Ini momentum untuk memperbaiki regulasi kita ya. Jadi setiap kejadian pasti ada hikmahnya dan salah satu momentumnya adalah kita mungkin harus kita lihat lagi RUU penyadapan kita. Biar penyadapan itu betul-betul dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku," sambung dia.