NADIKABAR.COM — Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo menyiapkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dan tenaga alih daya menjadi agen perlindungan sosial (Perlinsos).

Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo Reflin Buata di Gorontalo, Kamis, mengatakan penguatan peran pegawai tersebut merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan uji coba digitalisasi Perlinsos di Provinsi Gorontalo.

"Jadi seluruh jajaran ini kita arahkan untuk bisa menjadi agen penyelenggaraan perlindungan sosial, terutama dalam membantu menyosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat," kata Reflin.

Penguatan tersebut sebelumnya dibahas dalam pembinaan terhadap 69 PPPK paruh waktu dan tenaga alih daya di lingkungan Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo pada Rabu (30/9).