Dari aksi damai tersebut, setidaknya ada enam aktivis Greenpeace yang dibawa ke kantor polisi. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai status hukum mereka.

Pemerintah RI mengaku menghormati aksi Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk berisi kalimat protes di Bundaran HI pada Selasa pagi. Pemerintah memandang kegiatan tersebut sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menyatakan pemerintah juga memahami pesan yang disampaikan seputar krisis iklim dan biaya hidup.

Ia memastikan persoalan tersebut menjadi perhatian serius Presiden Prabowo. Menurutnya, pemerintah terus menjalankan berbagai kebijakan untuk menangani persoalan lingkungan sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak ekonomi global.

"Pemerintah menghormati aksi Greenpeace pagi ini sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Kekhawatiran soal dampak krisis iklim dan biaya hidup warga juga menjadi perhatian Presiden," ujar Syahganda melalui keterangan tertulis, Selasa (20/10).

Ia menjelaskan pemerintah memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam ikhtiar menangani krisis iklim.Kata dia, Prabowo memimpin langsung penanganan karhutla serta mengarahkan tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp760 miliar untuk tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota terdampak.