Selain penanganan di lapangan, lanjut Syahganda, pemerintah juga mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Presiden disebutnya sudah meminta agar sanksi bagi pelaku diperberat, hingga perbuatannya dapat digolongkan sebagai terorisme ekologi.

Di sisi lain, ia menambahkan pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan biaya hidup.Upaya ini dilakukan untuk menjaga daya beli, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi memengaruhi harga kebutuhan pokok dan pengeluaran rumah tangga.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah paket stimulus ekonomi semester II 2026 senilai Rp26,34 triliun. Paket tersebut mencakup bantuan beras sebanyak 10 kilogram bagi 33,24 juta penerima manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.

"Untuk meringankan biaya hidup, pemerintah menyiapkan paket stimulus semester II 2026 senilai Rp26,34 triliun, termasuk bantuan beras 10 kg bagi 33,24 juta penerima manfaat, harga BBM yang tidak naik hingga akhir 2026, dan tambahan beras SPHP 1 juta ton untuk menahan gejolak harga pangan," tambah Syahganda.

Ia berharap penambahan pasokan beras dapat membantu menjaga stabilitas harga pangan. Sementara kebijakan harga BBM ditujukan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

"Kami memahami pekerjaan ini belum selesai, karena itu kami mengajak Greenpeace terus menyampaikan data dan rekomendasinya kepada kementerian terkait sebagai masukan perbaikan," ucap Syahganda.