Dadi juga menegaskan akan memenuhi persiapan pembangunan Sekolah Rakyat, termasuk bertanggung jawab atas pematangan lahan.
"Untuk pematangan lahan menjadi tanggung jawab Pemda. Nanti kita ratakan pakai alat kita," ujarnya.
Sementara itu, Wamensos Agus Jabo menegaskan pembangunan Sekolah Rakyat menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan.
Agus Jabo mengatakan Presiden Prabowo telah berulang kali menekankan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 untuk mewujudkan amanat Pasal 34, terutama mengenai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengentaskan kemiskinan.
"Salah satu prioritasnya adalah pengentasan kemiskinan," tegasnya.