NADIKABAR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno mengatakan surat keputusan (SK) penunjukan Plt Bupati Klaten telah selesai dan diserahkan kepada Mahanni.

"Sesuai dengan undang-undang, apabila kepala daerah berhalangan tentu saja wakilnya yang menjalankan tugas. SK sudah jadi dan sudah diserahkan ke Wakil Bupati kemarin ya," kata Sumarno, dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2026).

Sumarno menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan terus memantau penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Klaten. Hal itu untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.