KPK kemudian menetapkan Hamenang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang antara lain berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemberian kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) terkait audit.

Di tengah proses hukum tersebut, Pemprov Jateng memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Klaten tetap berjalan. Pemantauan dilakukan untuk menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.