NADIKABAR.COM — Gubernur Banten Andra Soni meresmikan 62 ruas jalan desa yang dibangun melalui program Bangun Jalan Desa (Bang Andra). Jalan yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten itu mencapai panjang 71,05 kilometer yang sebelumnya rusak bertahun-tahun.

Peresmian 62 ruas jalan Bang Andra juga dilakukan serentak secara virtual dengan pusat di Desa Sukaraja, Malingping, Kabupaten Lebak, pada Rabu (30/9/2026). Peresmian tersebut dihadiri oleh kepala daerah dari empat kabupaten dan kota, kepala OPD, serta masyarakat penerima dampak pembangunan jalan.

Turut hadir secara offline mendampingi Andra adalah Bupati Lebak Hasbi Assidiki Jaya Baya beserta jajaran, sejumlah anggota DPRD Banten dari Dapil Lebak, Ketua Komisi IV DPRD Banten M Nizar, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lebak.

Diketahui, Pemprov Banten membangun 62 ruas dengan panjang penanganan mencapai 71,05 kilometer yang tersebar di lima wilayah. Pertama di Kabupaten Lebak dengan jumlah 17 ruas dan panjang mencapai 29,63 kilometer.

Kemudian di Kabupaten Pandeglang sebanyak 30 ruas dengan panjang 26,71 kilometer, Kabupaten Serang 8 ruas dengan panjang 9,09 kilometer, Kabupaten Tangerang 2 ruas dengan panjang 2,01 kilometer, dan di Kota Serang sebanyak 5 ruas dengan panjang mencapai 4,61 kilometer.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, ruas jalan Cikeusik-Simpang Cijaku yang menjadi lokasi peresmian memiliki panjang penanganan 2,88 kilometer. Ruas ini melayani tiga desa penerima manfaat, yaitu Desa Malingping Selatan, Desa Sukaraja, dan Desa Kersaratu, dengan total penduduk mencapai 16.629 jiwa.