Pertama, bibit yang telah ditanam harus dirawat hingga tumbuh besar. Kedua, setiap kegiatan di wilayah adat harus menghormati dan menjaga aturan adat Baduy. Ketiga, gerakan menanam perlu diperluas ke wilayah lain di Banten, terutama daerah hulu dan kawasan rawan bencana.
Menurutnya, selain berfokus pada pelestarian lingkungan, upaya tersebut juga berkaitan dengan perlindungan hak masyarakat adat. Andra menyoroti pengakuan dan perlindungan hak ulayat masyarakat Baduy, yang selama ini berperan dalam menjaga kelestarian hutan, sumber air, serta keseimbangan lingkungan di wilayah sekitarnya, termasuk kawasan hilir.
Andra menyampaikan apresiasi kepada para tokoh adat dan masyarakat Baduy yang telah menjaga alam selama ratusan tahun. Ia menilai keteladanan tersebut merupakan warisan berharga bagi masyarakat luas.
"Kepada para tokoh adat dan masyarakat Baduy, terima kasih atas keteladanan dalam menjaga alam selama ratusan tahun. Hal tersebut merupakan warisan berharga, bukan hanya bagi masyarakat Banten, tetapi juga bagi Indonesia," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Urang Banten Komjen Pol (Purn) Taufiqurrahman Ruki menyampaikan gambaran mengenai kondisi masyarakat Baduy pada 2026. Ia menyebut masyarakat Baduy berjumlah sekitar 16 ribu jiwa dan menempati 68 kampung, dengan kegiatan pertanian sebagai salah satu sumber pemenuhan kebutuhan hidup.
"Lahan garapan mencapai 599 ribu hektare. Tanam setahun sekali," ucapnya.
Ruki mendorong pemerintah untuk memperhatikan ketersediaan lahan garapan bagi masyarakat Baduy maupun warga di sekitarnya. Menurutnya, akses terhadap lahan garapan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri.
"Termasuk masyarakat sekitar sini. Kalau mereka memiliki hak garap, Insya Allah bisa memiliki sumber pangan," tuturnya.
Ruki juga menyampaikan perkembangan penyaluran bibit dalam Gerakan Menanam 70 Ribu Bibit Tanaman Pohon, dari total bibit yang disiapkan, sebanyak 40 ribu bibit telah diserahkan kepada masyarakat. "Melalui delapan pintu masuk Baduy. Waktu penanaman sesuai dengan penghitungan kearifan lokal," pungkasnya.