Sementara bagi tempat ibadah agama lain sifatnya dapat digunakan bukan diwajibkan.
Papan nama tersebut juga ditentukan menggunakan latar belakang gradasi warna merah-putih dengan tulisan hitam, dan khusus lokasi di pinggir jalan tanpa papan nama diimbau memakai variasi huruf atas berwarna merah serta bawah berwarna putih yang dikombinasikan dengan lampu hias atau dekorasi.
Menurut Gubernur Koster, penggunaan aksara Bali merupakan strategi luar biasa untuk memuliakan kebudayaan akar peradaban Bali yang adiluhung, serupa dengan negara-negara maju seperti China, India, Jepang, Korea, dan Rusia yang sangat tertib dan disiplin menggunakan aksara mereka.
Ia turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, lembaga pendidikan, hotel, restoran, mal, pelaku usaha, serta seluruh komponen masyarakat yang telah tertib menerapkannya.