Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Gubernur beri batas akhir April 2027 wajib pasang aksara Bali
Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan resmi yang diterima di Denpasar, Sabtu menyampaikan batas waktu paling lama pada akhir bulan April 2027 agar semua pihak
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 26 September 2026 pukul 20:10 WIB
• β± 2 menit baca
Meski menuai respons positif sejak awal pemberlakuan, Pemprov Bali tetap mengingatkan agar pihak yang belum patuh segera menaatinya demi menjaga identitas dan karakter unik Bali yang memancarkan aura spiritual kuat.
βKalau bukan kita masyarakat Bali, siapa lagi yang harus bertanggungjawab atas keberlanjutan masa depan peradaban Bali," ucap Koster.
Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan ini merupakan bentuk nyata tanggung jawab bersama demi generasi penerus.
βMari kita bersama-sama bangkit serta setia membela dan mempertahankan Pulau Bali yang sangat luhur ini,β tuturnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.