Masyarakat di daerah terdepan dan terluar juga masih membutuhkan uang tunai, terutama karena belum seluruh wilayah memiliki akses jaringan yang memadai. Oleh karena itu, BI tetap memastikan ketersediaan uang kertas dan logam di masyarakat.

Dalam pemaparannya pada pembukaan FEKDI x IFSE 2026, Destry menyampaikan perluasan akseptasi QRIS menjadi salah satu fokus dalam arah kebijakan transformasi ekonomi dan keuangan digital, sebagaimana tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Menurut dia, BI menargetkan jumlah pengguna QRIS mencapai 69,32 juta pada akhir tahun ini atau tumbuh sebesar 20,26 persen secara tahunan.

Selain memperluas penggunaan QRIS di dalam negeri, BI juga terus memperkuat konektivitas sistem pembayaran antarnegara melalui perluasan QRIS cross-border.

β€œTujuannya adalah untuk meningkatkan kemudahan pembayaran antarnegara. Tentunya strategi yang kami lakukan itu menjadi bagian penting juga untuk meningkatkan daya beli dan mendukung program Asta Cita pemerintah,” kata Destry.

Selain itu, imbuh dia, BI juga terus mengakselerasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Setelah diluncurkan pada Agustus 2026, jumlah kartu yang telah diterbitkan dan diaktivasi tercatat sebanyak 32.457 kartu.

Ia menambahkan, penguatan struktur industri sistem pembayaran juga akan terus diarahkan untuk menata industri yang semakin sehat, kompetitif, dan berdaya tahan.

Hal tersebut dilakukan melalui perluasan integrasi sistem pembayaran melalui Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). Hingga Agustus 2026, transaksi melalui SNAP mencapai 2,69 miliar transaksi, tumbuh 67,16 persen secara tahunan.