NADIKABAR.COM — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memerintahkan pembenahan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) setelah muncul dugaan praktik tersebut di Samsat Kabupaten Gorontalo.
Tim Komunikasi Pemerintah Provinsi Gorontalo Noval Abdussamad mengatakan Gubernur telah memanggil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.
“Iya benar, dipanggil,” ujar Noval saat di konfirmasi kembali Kamis.
Ia mengatakan Gubernur sejak awal telah menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.