Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Gubernur Gorontalo perintahkan pembenahan layanan Samsat cegah pungli
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memerintahkan pembenahan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 19:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut dia, Bapenda juga terus mendorong masyarakat menggunakan kanal pembayaran resmi dan transaksi nontunai sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi pelayanan.
Kanal tersebut antara lain SIGNAL, e-Samsat, QRIS, dan EDC.
Selain pembayaran nontunai, Bapenda memperluas akses pelayanan melalui Samsat Mobile, Samsat Malam, dan Gerai Samsat Menara.
Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat transparansi sekaligus memberikan pilihan pelayanan kepada masyarakat sehingga transaksi dapat dilakukan melalui mekanisme resmi yang tersedia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.