Menurut dia, Bapenda juga terus mendorong masyarakat menggunakan kanal pembayaran resmi dan transaksi nontunai sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi pelayanan.

Kanal tersebut antara lain SIGNAL, e-Samsat, QRIS, dan EDC.

Selain pembayaran nontunai, Bapenda memperluas akses pelayanan melalui Samsat Mobile, Samsat Malam, dan Gerai Samsat Menara.

Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat transparansi sekaligus memberikan pilihan pelayanan kepada masyarakat sehingga transaksi dapat dilakukan melalui mekanisme resmi yang tersedia.