βGubernur sudah menegaskan, tegakkan komitmen pemerintah, jangan ada lagi dugaan pungli di Samsat. OPD terkait menyiapkan langkah strategis agar praktik pungli tidak terjadi,β katanya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Bapenda Provinsi Gorontalo langsung mendatangi UPTD terkait untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap proses pelayanan Samsat.
Kepala Bidang Pengendalian Evaluasi Bapenda Provinsi Gorontalo Suryanto Gobel mengatakan pelayanan Samsat melibatkan tiga unsur, yakni Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja yang menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
βSetiap laporan yang masuk langsung dikoordinasikan sesuai dengan kewenangan masing-masing unsur,β katanya.