Untuk itu, struktur anggaran perlu berpedoman pada tiga kebijakan utama, yaitu optimalisasi pendapatan daerah untuk menopang perekonomian, belanja yang berkualitas dan produktif pada sektor prioritas, serta pengelolaan pembiayaan guna memitigasi risiko defisit.
Dalam rancangan itu, katanya, pendapatan daerah Provinsi Jambi Tahun 2027 ditargetkan mencapai Rp3,95 triliun, atau naik Rp195,06 miliar (5,19 persen) dibandingkan APBD Murni 2026.
Dengan target pendapatan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,054 triliun (51,97 persen), disumbang oleh pajak daerah sebesar Rp1,68 triliun.
Sementara itu, pendapatan dari transfer pemerintah pusat diproyeksikan sebesar Rp1,89 triliun (47,97 persen), dan sisanya berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,92 miliar.