NADIKABAR.COM — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, menginstruksikan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga. Langkah ini untuk mengantisipasi penimbunan dan permainan harga bahan pokok menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Instruksi tersebut disampaikan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Sinergi Pengendalian Inflasi Pangan (SIGAP) 2026. Acara berlangsung di Pendopo Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Kamis (5/11).
Luthfi menegaskan pemerintah harus memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok jauh sebelum kebutuhan masyarakat meningkat. Karena itu, seluruh bupati dan wali kota diminta melakukan langkah antisipasi.
Menurut dia, pengawasan harus diperketat untuk mencegah penimbunan dan spekulasi harga yang berpotensi merugikan masyarakat. Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu bertindak jika menemukan pelanggaran.
Pengawasan harga pangan akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi. Instansi itu meliputi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, pemerintah provinsi, dan kejaksaan.